Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menyebutkan ada kerugian uang negara dalam kasus dana kemah apel kepemudaan Islam pada 2017.

Saat ini, Badan Pemeriksaan Keuangan sedang melakukan proses audit terhadap kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan oleh Kemenpora bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor di Prambanan pada 2017 lalu.

Total dana yang diaudit mencapai sekitar Rp5 miliar yang berasal dari Kemenpora.

"Pasti ada respon dari BPK. Kerugian ada, tapi besarannya masih dihitung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin.

Ditkrimsus Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia ini dilaporkan oleh sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan. Kini status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam tingkat penyidikan, polisi telah memanggil Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi dalam kasus ini pada Jumat (23/11/2018).

Mengenai alasan pemanggilan Dahnil, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Dahnil merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Muhammadiyah.

Terkait dengan kemungkinan pemanggilan lagi Dahnil Anzar, pihak Polda Metro Jaya menyebutkan belum berencana untuk hal itu dan akan menunggu hasil audit BPK.

Meski telah dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Nilai potensi kerugaian negara pun belum diketahui secara pasti.

Baca juga: Polisi telah kantongi bukti penyimpangan dana Kemah
Baca juga: Polisi masih cari tersangka korupsi dana kemah


 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018