Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Assosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur Andar Sidabalok meminta agar advokat untuk tunduk pada kode etik advokat Indonesia.

"Kami meminta seluruh advokat yang tergabung dalam AAI untuk tunduk pada kode etik advokat," ujar Andar yang juga Ketua Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI 2018 di Jakarta, Kamis.

Andar menjelaskan Munaslub ini bisa menjawab situasi saat ini yaitu AAI meningkatkan intergritas moral dan profesionalisme, sehingga anggota AAI memiliki integritas tinggi.

Dia menjelaskan dalam Munaslub itu akan dibahas mengenai perubahan anggaran dasar. Perubahan itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas seluruh anggota serta memperkokoh eksistensi AAI.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI), R Astuti Sitanggang, mengatakan AAI merupakan organisasi profesi Advokat yang bertujuan memfasilitasi dan berjuang bagi kewajiban dan hak-hak anggotanya.

"Kami berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi para pencari keadilan, masyarakat yang terpinggirkan bahkan ikut aktif membela negara. Semua ini dilakukan semata-mata agar khalayak ramai masyarakat Indonesia dihargai dan diperhitungkan," kata Astuti.

 Astuti mengatakan pihaknya berupaya untuk menghasilkan advokat yang berkualitas dan berkomitmen tinggi.  Menurut dia, sudah cukup lama anggota AAI kurang mendapatkan perhatian.

Ketua Umum AAI, M Ismak, mengatakan Munaslub yang diselenggarakan 16 hingga 18 November itu bertujuan agar AAI dapat merespon perkembangan zaman yang begitu cepat terutama untuk organisasi advokat.

"Kami berharap para anggota dapat memberikan sumbang saran yang berbobot untuk kemajuan organisasi ke depannya," harap Ismak.

Baca juga: AAI minta MA awasi pengambilan sumpah advokat
Baca juga: Yasonna: Indonesia masih tutup pintu bagi advokat asing

 

Pewarta: Indriani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018