Mataram, NTB (ANTARA News) - Jaksa Agung, HM Prasetyo, memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada almarhum Dodi Junaidi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, yang menjadi korban jatuhnya pesawat terbang Lion Air JT 610.

"Almarhum Dodi Junaidi, jabatan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang yang berpangkat Jaksa Muda ruang golongan (III/d), diberikan kenaikan pangkat anumerta menjadi Jaksa Madya golongan ruang (IV/a), sebagai penghargaan atas jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, Senin.

Ia menjelaskan, pemberian pangkat anumerta diberikan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Tedjolekmono, yang bertindak mewakili pimpinan dalam bentuk Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-218/A/JA/11/2018 tanggal 2 November 2018, tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta.

Hal ini diberikan pada saat pemakaman jenazah Junaidi pada pukul 09.35 WIB Senin ini di TPU Seroja Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan.

Disebutkan, pada pada pukul 19.05 WIB Minggu (4/11), jenazah Junaidi yang telah teridentifikasi di RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, disemayamkan di Masjid Baitul Adli, Kejaksaan Agung.

Pada pukul 08.15 WIB Senin (5/11), dilakukan shalat jenazah oleh jajaran Kejaksaan Agung dan keluarga almarhum. Setelah selesai dishalatkan dilakukan penyerahan jenazah almarhum Junaidi secara kedinasan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr M Adi Toegarisman, kepada M Sidik yang merupakan orangtua dari almarhum.

Dalam musibah jatuhnya pesawat terbang tersebut, empat jaksa dan pegawai di lingkungan kejaksaan turut menjadi korban, yakni Andri Wiranofa (koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung), Dody Junaedi (Kasi Pidsus Pangkalpinang), Shandy Johan Ramadhan (jaksa fungsional Kejati Babel) dan Sastriata (staf Tata Usaha Kejati Babel).

Selain itu, istri dari Wiranofa, Nia Sugiono, turut menjadi korban dalam kecelakaan penerbangan itu.

Saat penyerahan jenazah, Sidik tegar sejak penyerahan jenazah kepada pihak keluarga di RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Jakarta Timur, Minggu malam. Sementara, istri korban tak kuasa menahan air mata.

Sidik mengatakan, putranya memilih penerbangan paling pagi untuk mengikuti upacara Sumpah Pemuda di kantornya di Pangkal Pinang.

Junaidi bertugas di Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang selama tujuh bulan, sebelumnya dia bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018