Banjarmasin (ANTARA News) - Petugas Pengamanan Pintu Utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA?Banjarmasin, Jumat (17/8) sore, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga sabu-sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan setempat.

"Barang bukti kami temukan sebanyak dua plastik kecil dengan perkiraan beratnya kurang lebih 10 gram sabu-sabu," kata Kepala Lapas Banjarmasin Rudy CG di Banjarmasin, Minggu.

Warga binaan pemasyarakatan yang berusaha memasukkan narkotika itu bernama Agus dan M Ferdian Pramana alias Dede.

"Awalnya Agus mengambil titipan nasi kotak dari seseorang di Pengamanan Pintu Utama (P2U), kemudian diperiksa oleh petugas dan dilakukan penggeladahan barang serta badan karena gerak-geriknya mencurigakan," kata Rudy.

Kesigapan petugas ternyata membuahkan hasil karena ditemukan barang haram tersebut yang sempat dimasukan pelaku ke dalam kantong bagian belakang sebelah kanan untuk mengelabui petugas.

"Kedua pelaku sudah kami serahkan ke Polsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut dan tentunya ada sanksi yang akan kami jatuhkan juga kepada mereka," tegas Rudy.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Asep Syarifudin mengapresiasi kinerja para petugas yang telah berhasil menggagalkan masuknya Narkoba ke dalam lingkungan Lapas.

"Saya ingatkan untuk terus lakukan penggeledahan secara rutin tanpa terkecuali sehingga tidak ada barang-barang terlarang bisa berada di dalam Lapas," tegasnya.

Baca juga: Mayoritas penghuni Lapas Curup tersangkut kasus narkoba
Baca juga: Lapas Singkawang andalkan air kolam untuk kebutuhan narapidana

 

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018