Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 menyebut berbagai keberhasilan Lembaga-Lembaga Negara bidang Hukum.

"Pada pembangunan bidang hukum, Mahkamah Agung terus berinovasi, guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan layanan publik, seperti penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik," kata Presiden  pada Sidang Tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis.

Melalui Perma itu, kata Kepala Negara, penyelenggaraan administrasi peradilan diubah dari yang sebelumnya bersifat konvensional menjadi sistem elektronik melalui aplikasi e-court.

"Dengan begitu, pencari keadilan memperoleh berbagai kemudahan dan efisiensi yang cukup signifikan, mulai dari biaya pengajuan gugatan, waktu, dan lain-lain," jelas Jokowi.

Presiden juga mengungkap kinerja Mahkamah Konstitusi yang terus bekerja keras dalam menegaskan peran dan kontribusinya pada penguatan rule of law, konstitusionalisme, dan penerapan prinsip berdemokrasi di Indonesia.

"Sebagai wujud nyatanya, sampai dengan Juli 2018, MK sudah menerima 63 perkara. Secara keseluruhan, pada tahun 2018 ini MK telah memutus dan mengadili sebanyak 112 perkara yang menjadi perhatian publik, seperti pengujian UU MD3 terkait dengan Pemanggilan Paksa oleh DPR, Hak Imunitas Anggota DPR, pengujian UU LLAJ yang berkaitan dengan Keberadaan Ojek Daring, hingga putusan MK yang memastikan Advokat dapat menjadi kuasa hukum di Peradilan Pajak," katanya.

Jokowi juga menyampaikan upaya Komisi Yudisial yang harus diapresiasi bersama dalam upaya meningkatkan akuntabilitas peradilan melalui penegakan kehormatan dan pemeliharaan keluhuran martabat hakim.

"Selama tahun 2018, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 30 hakim. KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bagi 117 hakim," katanya.

Melalui upaya-upaya tadi, KY berketetapan untuk memastikan peningkatan kualitas peradilan yang makin berbasis pada keseimbangan, yaitu antara independensi kekuasaan kehakiman dengan penguatan akuntabilitas kekuasaan kehakiman, katanya.

Sidang Tahunan MPR 2018 ini hadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta  istrinya Mufida Kalla, Presiden RI ketiga BJ Habibie, Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri,  Wakil Presiden RI keenam Try Soetrisno, Wakil Presiden RI kesebelas Boediono beserta istrinya Herawati Boediono, para Ketua Lembaga Negara, Anggota MPR/DPR/DPD, para duta besar negara-negara sahabat serta undangan lainnya.

Baca juga: Presiden ajak bangsa kembali kepada semangat persatuan

Baca juga: Presiden: Tingkat pengangguran terbuka semakin menurun


 

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018