Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil sopir dari adik anggota DPR RI Herman Hery bernama Pardan guna mengklarifikasi laporan balik terhadap pengendara Ronny Yuniarto Kosasih.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan di Jakarta, Senin, mengatakan polisi akan memastikan ada keterkaitan atau tidak antara laporan Pardan terhadap laporan penganiayaan terhadap Ronny.

"(Pardan) Ini perlu kita periksa, Pardan ini ada kaitannya dengan kasusnya Ronny atau tidak," kata Stefanus.

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Pardan sebagai saksi pelapor dugaan yang dituduhkan kepada Ronny.

Baca juga: Supir Herman Hery lapor balik kasus dugaan penganiayaan

Sebelumnya, pengacara Herman Harry, Petrus Selestinus menyebutkan Pardan merupakan sopir adik Herman Hery yang mengemudikan mobil berplat nomor B-88-NTT.

Diungkapkan Petrus, Pardan terlibat pertengkaran dengan Ronny sehingga mengalami luka.

Pardan melaporkan yang diduga dituduhkan kepada Ronny berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1061/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel tertanggal 11 Juni 2018 dengan jeratan Pasal 351 KUHP.

Baca juga: Pelapor tidak pernah sebut Herman Hery

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018