Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery belum memberikan jawaban untuk dikonfirmasi terkait laporan seorang warga bernama Ronny Yuliarto ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pengeroyokan.

Herman Hery ketika dihubungi melalui telepon selulernya dari Jakarta, Kamis, tidak menerima panggilan telepon, hanya terdengar suara nada pangilan berupa suara kartun dalam bahasa Jepang. Ketika dihubungi melalui pesan "whatsapp" juga hanya muncul tanda contreng satu.

Sementara itu, kuasa hukum Ronny Kosasih Yuliarto, yakni Febby Sagita memberikan penjelasan, bahwa kliennya telah melaporkan kejadian pengeroyokan oleh Herman Herry dan ajudannya ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 11 Juni lalu.
 
Laporan Ronny kepada polisi, kata dia, tertuang dalam bukti lapor Nomor: LP/1076/VI/2018/RJS tanggal 11 Juni 2018. Namun, penjelasan dari pihak kepolisian menyebutkan, karena pada saat itu mendekati Hari Raya Idul Fitri, laporan baru akan diproses pada Kamis hari ini.

Febby menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap kliennya bermula dari persoalan lalulintas saat kendaraan Ronny ditilang oleh petugas polisi lalu lintas di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 10 Juni 2018. 

Menurut Febby, kendaraan yang dikemudikan Ronny berisi istri, dua orang anak, dan seorang babby sitter, memasuki separator bus way di Jalan Arteri Pondok Indah dan ditilang oleh petugas polisi lalu lintas. Di belakang mobil korban, ada mobil Herman Hery yaknil Rolls Royce Phantom B 88 NTT.

Ronny kemudian turun dari mobilnya dan dia menanyakan ke polisi mengapa mobil di belakangnya tidak ikut ditilang. 

"Polisi yang ditanya oleh klien saya mengatakan bahwa temannya sudah menilang. Tapi klien saya tidak melihat ada polisi yang menghampiri mobil di belakangnya, karena petugas polisi cuma dua orang," kata Febby menirukan cerita Ronny.

Menurut Febby, tak lama kemudian keluar pemilik mobil di belakangnya, Herman Hery, bersama ajudannya sambil berteriak, "mau apa kamu...!" seraya tangannya mendorong ke wajah korban. "Klien saya secara refleks membalas, tapi rupaya ajudannya ikut menyerang, hingga klien saya jatuh di jalur busway. Istri korban yang melihat kejadian itu turun dari mobil berusaha melerai, tapi juga kena pukulan," katanya.***2***

Baca juga: Anggota DPR dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018