Timika, Papua (ANTARA News) - Sekitar 20 warga memblokade jalan menuju terminal baru Bandara Mozes Kilangin di Timika, Kabupaten Mimika, sejak pukul 07.00 WIT pada Kamis.

Aparat Kepolisian Sektor Bandara Mozes Kilangin langsung mendatangi warga dan meminta mereka membuka blokade karena menganggu kepentingan umum mengingat akses penerbangan perintis melalui terminal baru.

Kepala Polsek Bandara Mozes Kilangin Iptu Robert T meminta warga memberi waktu kepolisian untuk menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanahan dan Pemukiman, serta pemangku kepentingan terkait guna mencari solusi terkait tuntutan warga. Namun warga bersikeras menolak membuka blokade dan meminta pihak terkait dihadirkan saat itu juga.

Akibat blokade tersebut warga yang hendak ke terminal bandara baru terpaksa putar arah.

Warga sudah beberapa kali memblokade jalan di lokasi terminal bandara baru milik Pemerintah Kabupaten Mimika tersebut karena mengklaim sebagai pemilik hak ulayat atas area terminal dan merasa dirugikan karena pemerintah kabupaten belum membayar tanah mereka, dan hanya membayar separuh dari harga tanah yang disepakati kepada sebagian warga pemilik lahan di lokasi bandara.

Seorang pemilik lahan, Pius Anggaibak, mengatakan persoalan lahan ini terjadi sejak 2012.

"Kami hanya diberi janji oleh pemerintah. Nanti tahun depan, nanti tahun depan sampai sekarang tidak ada bukti," kata Pius.

"Kami minta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanahan untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut termasuk Sumitro yang telah menipu masyarakat sebab Sumitro, beli satu lokasi tapi hanya bayar satu orang padahal di lokasi tersebut pemiliknya lebih dari satu orang," ujarnya.

Pukul 09.30 WIT polisi berhasil membujuk warga menghentikan blokade jalan, dan meminta mereka membuat laporan ke polisi mengenai sengketa tanah tersebut. Polisi berjanji memediasi warga dengan pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan masalah itu.

Warga mengancam akan melakukan blokade yang sama jika hingga Senin (21/5) persoalan pembayaran tanah belum ada titik terangnya.
 

Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018