Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kuala membenarkan penangkapan seorang terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu pagi.

"Benar ada penangkapan, proses selanjutnya masih dilakukan," katanya di Bekasi.

Menurut dia, pihaknya hingga kini belum mau berkomentar banyak kepada media massa perihal kronologis penangkapan tersebut.

"Sementara ini kami masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi penangkapan," katanya.

Menurut dia, petugas terkait telah mengamankan TKP penangkapan terhadap terduga teroris yang diketahui berinisial MI alias AB dengan memasang garis polisi.

Peristiwa penangkapan MI diketahui tidak berselang lama pascainsiden ledakan bom di tiga gereja di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Minggu pagi.

Informasi yang dihimpun Antara dari lapangan, MI ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Sukadami.

Dengan ditangkapnya terduga teroris MI, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap total lima terduga teroris di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah sebelumnya ada empat terduga teroris yang ditangkap di underpass Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (10/5) lalu.

Densus 88 Antiteror diketahui telah melakukan pemantauan selama empat bulan terhadap kelompok tersebut.

Baca juga: Satu lagi terduga teroris ditangkap di Bekasi

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018