Mereka itu parodi dan di akhir parodi mereka menyerukan 'ganti presiden'. Cuma kok video itu dipotong, jadi seolah-olah KPU yang menyampaikan
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Subhan pada Senin menyampaikan penjelasan mengenai peredaran penggalan video acara seni dan budaya yang memuat pernyataan untuk mengganti presiden pada Pemilu 2019.

Subhan menjelaskan video tersebut hanya penggalan dari seluruh acara KPU Jambi, dan pemenggalan video itu menimbulkan persepsi publik bahwa pernyataan tersebut berasal dari anggota KPU.

"Faktanya, pernyataan tersebut muncul dari perwakilan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Mereka itu parodi dan di akhir parodi mereka menyerukan 'ganti presiden'. Cuma kok video itu dipotong, jadi seolah-olah KPU yang menyampaikan," kata Subhan ketika dihubungi Antara melalui sambungan telepon dari Jakarta, Senin.

Dalam acara tersebut, KPU Jambi mengundang perwakilan 16 partai politik peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi, Pemprov Jambi dan pegiat pemilu setempat.

KPU Jambi memberikan kesempatan kepada masing-masing perwakilan partai politik untuk menampilkan atraksi seni dan budaya selama 10 sampai 15 menit untuk meramaikan acara.

Subhan mengatakan sebenarnya tidak hanya Partai Gerindra yang menyampaikan kritik sosial dan seruan tentang bakal calon presiden untuk Pemilu 2019. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun menyampaikan bakal capres usungan masing-masing saat menampilkan pertunjukan seni.

"Itu bukan Gerindra saja yang menyampaikan. PKB juga, menampilkan pantun Arab dan menyerukan presiden 2019 adalah Cak Imin (Muhaimin Iskandar). PPP juga begitu, menyebut Romahurmuziy. KPU hanya memfasilitasi, memberikan sambutan; setelah itu mereka tampil," jelas Subhan.

Dalam video berdurasi 25 detik yang beredar di media sosial Twitter, ada seruan "2019 Ganti Presiden" yang kemudian memunculkan tuduhan bahwa KPU tidak netral.

Bawaslu pun telah mendapat laporan mengenai dugaan keberpihakan KPU Jambi dan dijadwalkan akan memanggil KPU Jambi untuk meminta keterangan mengenai peredaran penggalan video tersebut.

"Hari ini, KPU dipanggil Bawaslu Jambi soal itu," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.

 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018