Surabaya (ANTARA News) - Polisi sudah membekuk empat pelaku skimming Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang berbuntut pada pembobolan rekening sejumlah nasabah beberapa waktu lalu.

Keempat pelaku tersebut adalah Supeno (43), Nur Mufid (35), Mustofa (49), dan Sujianto (48), kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin saat merilis pengungkapan kasus itu di Surabaya, Rabu.

Ia mengatakan selain membekuk pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti untuk melancarkan aksi pencurian dana nasabah melalui ATM dan tengah memburu tiga orang yang turut berperan.

"Beberapa pelaku kami amankan, tadi udah bisa melihat sendiri bagaimana modus melakukan pengambilan uang secara ilegal itu," katanya.

Kapolda menjelaskan, modus operandi para pelaku antara lain, Ahmad Jazuli (DPO) mengajak Supeno untuk mencari struk ATM khusus mesin merek Hyosung. Ahmad Jazuli memberi iming-iming Supeno akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari hasil kejahatan.

Pelaku juga memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatannya. Seperti Mr X yang menjadi peretas, Ahmad Jazuli pengirim data nasabah yang belum diolah, Arjuna (DPO) pengirim data nasabah yang sudah diolah, Supeno bertugas menggandakan data, Mustofa dan Sujianto memasang "psycam", serta Nurmufid selaku pengambil uang.

"Kasus ini bisa menjadi pembelajaran, khususnya dari pihak perbankan untuk lebih hati-hati dan waspada. Kemudian saya sangat setuju segera mengubah sistem magnet dengan cip saja kira-kira begitu, lebih aman," tuturnya.

Dia mengatakan, penggunaan cip pada kartu ATM menjadi salah satu upaya untuk mencegah terulangnya kasus skiming. Meskipun menurutnya, kejahatan juga akan turut berkembang seiring dengan perkembangan teknologi.

"Dulu tidak ada pencurian seperti ini. Kalau persoalan skimnya sendiri sudah diselesaikan dengan baik, dikelola dengan baik oleh perbankan sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat," kata dia.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018