Jakarta (ANTARA News) - Pertamina perlu mengaudit pipa minyak yang dimilikinya, terutama yang berada di bawah laut untuk mengantisipasi kebocoran minyak seperti yang terjadi di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Pertamina perlu melakukan semacam audit, mana pipa-pipa yang layak dan mana pipa-pipa yang tidak layak, terutama yang ada di bawah laut," kata anggota Komisi VII DPR Tifatul Sembiring dalam rilis, Selasa.

Menurut Tifatul, sebagai perusahaan yang cukup besar, maka Pertamina seharusnya dapat memasang beragam peralatan deteksi guna mengetahui secara dini bila terjadi kebocoran.

Politisi PKS itu berpendapat terkait peristiwa bocornya pipa bawah laut di Teluk Balikpapan harus dilakukan penyelidikan terdapat penyebab patahnya pipa bawah laut Pertamina tersebut.

Kemudian, lanjutnya, barulah mendapat penanganan baik dari sisi legal maupun teknis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar dapat mencegah kebakaran dari tumpahan minyak mentah di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Kalau saya hari Sabtu (7/4) melapor ke Bapak Presiden justru kekhawatiran beliau di masyarakatnya, artinya jangan sampai sisa-sisa minyak di kolong bisa `keselentik` api dan kebakaran lagi, itu yang tidak boleh," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/4).

Pada 31 Maret 2018 pipa baja Pertamina Refinary Unit V berdiameter 20 inchi setebal 12 milimeter di kedalaman 25 meter dilaporkan patah dan bergeser hingga 120 meter dari posisi awal yang menyebabkan perairan Teluk Balikpapan dan sekitar Selat Makassar tercemar minyak mentah dan disusul kebakaran di tengah laut. Hingga Selasa (3/4) diketahui 5 orang tewas dari peristiwa kebakaran itu.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018