Medan (ANTARA News) - Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tingkat Provinsi Sumatera Utara terancam ditunda akibat terkendala anggaran kegiatan yang tidak kunjung diberikan Pemerintah Provinsi.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Nazir Salim Manik di Medan, Jumat, mengatakan, sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemprov Sumut akan menyerahkan seluruh anggaran pilkada pada Februari 2018.

"Namun sekarang Maret sudah mau berakhir, tapi belum juga dicairkan," katanya.

Data yang didapatkan di Kesekretariatan KPU Sumut, melalui NPHD yang ditandatangani pada 31 Juli 2017, Pemprov Sumut menyalurkan dana sebesar Rp327,336 miliar dari total anggaran pilkada Rp855 miliar.

Sedangkan sisanya sebanyak Rp538 miliar dijanjikan akan disalurkan ke KPU Sumut paling lama Februari 2018.

Anggaran tahap kedua tersebut akan digunakan KPU Sumut untuk membiayai tahapan pemutakhiran data pemilih, pengadaan surat suara dan alat peraga kampanye, serta pemungutan suara.

Menurut Nazir Salim, belum disalurkannya anggaran tahap kedua tersebut cukup mengganggu penyelenggaraan pilkada Sumut.

Hal itu disebabkan KPU Sumut tidak dapat membiayai berbagai program, kegiatan, dan tahapan yang telah dijadwalkan.

"Pemasangan APK di kabupaten/kota, belum ada duitnya. Itu masih kebijakan karena anggarannya tidak cukup," kata Nazir.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018