Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan berkaitan dengan penutupan kegiatan di sebuah hotel yang dulu bernama Alexis, bahwa pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tidak akan didiamkan dan dibiarkan.

"Jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran kepada pelanggaran Perda. Tidak ada pelanggaran Perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, enggak ada," kata Anies di Jakarta, Jumat.

Mengenai penundaan penutupan Alexis, dia menegaskan bahwa dia memang belum memerintahkannya.

"Belum ada perintah dari saya dan saya tidak mau eksekusi dengan cara-cara yang seperti itu. Kita ini menertibkan, bukan `show a force`. Kita mau menertibkan, jadi, saya tidak mau dengan cara seperti itu," kata Anies.

Anies menyatakan tak mau menggunakan apa yang disebutnya mendisiplinkan dalam cara kuno, melainkan akan menertibkan para pelanggara Perda dengan cara yang benar.

Baca juga: Sandiaga tak takut tutup Alexis

"Kalau dengan disiplin jangan kemudian diberhentikan, diganti, bukan. Disiplinkan itu bukan sanksi. Disiplin tuh artinya disamakan. Saya kasih komando, saya arahnya begini, semuanya ikut arah itu. Jadi disiplinkan artinya semuanya jadi sejalan," kata Gubernur.

Berkaitan dengan ada kebocoran dokumen rencana penutupan Alexis, dia mengatakan surat yang beredar di kalangan wartawan bukan dokumen rahasia.

Dia juga mengatakan tidak ada pencopotan akibat surat rencana operasi yang bocor itu. "Enggak ada, tidak ada urusan itu. Ini urusan disiplin. Artinya visi kita jelas, kita mendisiplinkan, tertib organisasi, tertib proses, itu saja, simpel," kata Anies.

Mengenai kesalahan Alexis, Gubernur mengatakan nanti akan dijelaskan saat melakukan eksekusi, katanya.
Baca juga: DPR minta Kemenlu intensifikan pembicaraan perlindungan TKI

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018