Cirebon (ANTARA News) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cirebon, Jawa Barat, Heni Yuwono mengatakan untuk alat komunikasi seperti telepon genggam memang dilarang masuk, namun para narapidana memasukan barang tersebut dengan cara dilempar dari luar.

"Kami temukan juga ada yang melempar dari luar Lapas dan ditemukan sebuah bola yang di dalamnya ada handphone-nya," kata Heni di Cirebon, Rabu.

Menurut Heni, saat ini memang modus yang digunakan oleh narapidana untuk memasukan telepon genggam dengan cara melempar dari luar.

Dan kebanyakan mereka sudah tahu persis keadaan di dalam Lapas, sehingga pihaknya sering menemukan handphone ketika melakukan razia rutin.

"Mereka sudah tahu persis keadaan lapas sehingga bisa melempar handphone tampa diketahui petugas," tuturnya.

Sedangkan untuk tamu sudah tidak bisa lagi memasukan handphone kedalam Lapas, karena ketika mau masuk pasti melewati pemeriksaan yang ketat.

Selain itu di Lapas juga sudah ada mesin deteksi, jadi tidak memungkinkan handphone masuk kedalam Lapas.

"Pengawasan tamu kita sudah menggunakan pendeteksi, jadi dipastikan tidak ada yang masuk," ujarnya.

Heni mengatakan kerusuhan yang terjadi di Lapas Cirebon memang diawali dengan adanya razia handphone yang dilakukan petugas, karena itu memang sangat dilarang.

Ketika dilakukan razia, para narapidana tidak terima dan bersitegang dengan petugas, mereka sempat melakukan pelemparan dengan menggunakan potongan genteng dan juga kayu.

"Kita sudah mempunyai kebijakan untuk komunikasi dengan memasang alat komunikasi, namun memang karena jumlah napi yang ada itu sebanyak 878 itu sangat kurang," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018