Bogor (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan masih kekurangan 600 inspektur, ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso.

"Untuk menjaga performa penerbangan nasional yang sudah sangat bagus di tingkat internasional dari audit ICAO dan otoritas negara lain, kita memerlukan tambahan personel inspektur untuk lima direktorat tersebut," ucap Agus dalam keterangan tertulis yang diterima di Bogor, Jumat.

"Kami akan menjelaskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk meminta tambahan 600 inspektur ini secara bertahap. Nantinya jumlah tersebut akan dibagi untuk lima direktorat," katanya.

Sementara itu untuk menjaga profesionalitas dan meminimalisasi kejenuhan (fatique), Agus juga meminta kepada Direktur KPPU untuk melakukan rotasi inspektur yang menangani satu maskapai (Principal Operation Inspector/POI) ke maskapai lain.

"Rotasi itu diperlukan agar ada penyegaran dan kualitas inspektur tetap terjaga dan menghindari kejenuhan yang bisa menurunkan performanya. Selain itu juga untuk menghindari adanya saling ketergantungan dengan operator penerbangan mengingat inspektur juga berkaitan dengan hal permintaan perizinan operator ke regulator," tuturnya.

Dia mengingatkan bahwa tugas inspektur adalah tugas yang mulia dan mempunyai dua manfaat, yaitu manfaat dunia dan akherat.

Menurut dia, yang menilai kinerja inspektur adalah masyarakat Indonesia dan dunia penerbangan serta Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

"Untuk itu seorang inspektor harus benar-benar bekerja secara profesional dan semaksimal mungkin," katanya.

Jumlah penumpang setiap tahun meningkat rata-rata 11 persen, sehingga pada 2017 lalu jumlah total penumpang domestik dan internasional mencapai 130 juta penumpang.

Peningkatan jumlah penumpang ini juga diikuti oleh jumlah pesawat terbang yang dioperasikan maskapai penerbangan nasional yang jumlahnya saat mencapai sekitar 1.300 pesawat.

Sedangkan jumlah bandara juga terus bertambah utamanya saat pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berhasil menggenjot pembangunan Bandar Udara dari pinggiran Indonesia hingga total saat ini hampir 300 bandara di seluruh Indonesia untuk memperlancar aksesibilitas wilayah Indonesia.

Untuk menjaga dan mengembangkan performa keselamatan, keamanan dan bisnis pelayanan penerbangan tersebut, perlu dilakukan pengawasan baik surveilance dan oversight menyeluruh di delapan bidang diantaranya airworthiness (kelaikudaraan), lisensi kecakapan individu, organisasi, legislasi, operasi, navigasi, kebandarudaraan, keamanan, navigasi.

Untuk itu perlu juga dilakukan penambahan personil inspektor yang menangani berbagai bidang tersebut sehingga kualitas pengawasan terhadap seluruh operator bisa terjaga, meningkat dan lebih maksimal.

Agus juga mengingatkan bahwa sebentar lagi penerbangan Indonesia akan menjalani "assesment" dari Uni Eropa untuk membuka larangan terbang Indonesia di Eropa.

Penilaian akan dilakukan pada 12 -21 Maret 2018 oleh Tim Uni Eropa yang terdiri dari masing-masing satu inspektor dari Belgia dan Rumania serta masing-masing dua inspektur dari Spanyol, Belanda dan Italia.

Tim Uni Eropa tersebut akan melakukan penilaian dan peninjauan langsung kepada regulator dan operator yaitu maskapai penerbangan dan bandar udara.

Maskapai yang akan diperiksa adalah Sriwijaya Air, Batik Air, Wings Air, Spirit Aviation Sentosa, Transnusa Aviation Mandiri dan Susi Air.

Sedangkan bandara yang akan diperiksa adalah Bandara El Tari Kupang dan Bandara Nusawiru Pangandaran.

"Terkait penilaian Uni Eropa tersebut, kami mengingatkan pada semua inspektur Ditjen Perhubungan Udara untuk bekerja dengan profesional dan memberikan bukti kinerja yang terbaik kepada tim dari Uni Eropa. Baik itu sebelum, saat dan sesudah proses penilaian di lapangan. Buktikan bahwa penerbangan Indonesia sudah berada dalam jajaran elite penerbangan dunia. Buatlah masyarakat dan bangsa Indonesia bangga dengan kerja kita," katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018