Subang (ANTARA News) - Polres Kabupaten Subang, Jabar, memeriksa enam orang saksi, terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengakibatkan 27 orang meninggal dunia di turunan Cicenang atau Tanjakan Emen, Ciater, Subang.

"Enam orang yang telah diperiksa ialah sopir dan kondektur bus pariwisata, dua korban yang selamat serta dua orang saksi mata," kata Kapolres setempat AKBP M Joni, di Subang, Senin.

Ia mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan sementara diketahui kalau peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Tanjakan Emen, Subang, itu terjadi karena rusaknya sistem pengereman bus.

Dalam keterangannya, Amirudin (32), sopir bus pariwisata Premium Passion bernopol F-7959-AA mengaku sudah menyampaikan kerusakan sistem pengereman ke bagian mekanik bus sebelum terjadi kecelakaan.

Kerusakan sistem pengereman itu sempat diperbaiki saat berhenti di sebuah rumah makan daerah sekitar Setia Budi, Bandung. Setelah dilakukan perbaikan sementara, perjalanan dilanjutkan.

Kapolres menyatakan, kerusakan sistem pengereman bus pariwisata yang membawa rombongan dari Ciputat, Tangerang Selatan, itu juga disampaikan kondektur.

Pada Sabtu (10/2), bus pariwisata Premiun Passion mengalami kecelakaan di jalan raya Subang-Bandung, Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Subang.

Rombongan dari Ciputat itu melintasi jalan raya Subang-Bandung setelah berwisata dari Gunung Tangkuban Parahu.

Saat akan pulang melalui Subang, tepatnya di Tanjakan Emen, bus tiba-tiba oleng dan menabrak sepeda motor hingga akhirnya menabrak tebing dan terguling.

Sebanyak 27 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, termasuk pengendara motor yang tertabrak bus nahas tersebut. 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018