Bandung (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Jawa Barat membantu kepolisian untuk mengetahui faktor utama penyebab kecelakaan bus pariwisata di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, pada Sabtu (10/2) sore.

Baca juga: (Bus pariwisata kecelakaan di Tanjakan Emen Subang)

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Senin, mengatakan pihaknya bersama KNKT dan Korlantas Polri sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan FGD untuk membahas penyebab kecelakaan Bus Pariwisata Premium Passion tersebut.

"Jadi nanti kami akan menggali faktor utama penyebab kecelakaan nya karena kemarin kami baru wawancara pengemudinya. Kita minta data dan penyebabnya tapi sopirnya masih dalam kondisi trauma," ujarnya.

Ia mengatakan pembuktian penyebab kecelakaan ini akan dipimpin kepolisian dan pendalaman yang akan dilakukan antara lain apakah benar penyebab kecelakaan karena kondisi pengereman.

Pihaknya memastikan kondisi sesungguhnya bus tersebut harus didalami mengingat kendaraan tersebut mengantongi uji KIR sejak November 2017.

"Uji KIR-nya baru tiga bulan setelah enam bulan baru akan diperbarui lagi," katanya.

Baca juga: (RSUD Subang: korban meninggal capai 27 orang)

Ia menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan PO bus untuk melakukan sosialisasi dan penekanan pencegahan kecelakaan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menuturkan polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata berinisial Am, menjadi tersangka kecelakaan bus pariwisata di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2) yang menewaskan 27 orang.

Kapolda Jawa Barat usai menghadiri Rapat Pleno Pengumuman Pasangan Calon di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Aula KPU Jawa Barat, Kota Bandung, mengatakan sopir bus menyadari bahwa kendaraan yang dibawanya tidak laik jalan.

Saat di restoran, sopir tahu bahwa kondisi rem di sebelah kiri belakang bus bocor lalu dia akali supaya tidak bocor, kata dia.

"Kalau kondisi jalannya rata, itu oke karena tidak ada beban tapi kalau turunan itu nahan tiga kali beban berat. Di situ tidak kuat menahan berat beban yang ada," kata Kapolda Jabar.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018