(Antara) - Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) memastikan rencana zonasi kawasan strategis nasional dapat dijadikan acuan reklamasi di teluk Jakarta. Meski reklamasi masih dipertanyakan kelanjutannya, saat ini KKP akan membenahi empat hal di sektor laut, yakni perencanaan ruang publik, kawasan konservasi, alur laut, dan kawasan strategis tertentu.