Mangupura, Bali (ANTARA News) - Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, Bali, menegur pihak Hotel The Seminyak yang diduga menyerobot pesisir pantai di Kawasan Seminyak yang akan dibuat "seawall" atau tanggul pantai untuk mencegah abrasi.

"Hari ini kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel di Seminyak ini karena diduga menyerobot kawasan pesisir pantai," kata Ketua Komisi II DPRD Badung, Wayan Luwir usai melakukan inspeksi mendadak di Mangupura, Jumat.

Ia melihat, dari rencana pembangunan proyek "seawall" itu secara kasat mata diduga tidak sesuai dengan aturan dan pihaknya sempat meminta dokumen kepada pihak hotel terkait pengerjaan itu.

"Saat kami minta menunjukkan dokumen kepada pihak hotel (director engginering dan chips scurity hotel tersebut) tidak bisa membuktikan kepada kami izin menggarap proyek ini dari pihak yang berwenang," ujarnya.

Pihaknya melakukan upaya sidak ini, karena menerima laopran dari masyarakat bahwa ada kegiatan proyek yang diduga menyimpang dari luas lahan yang telah diatur atau mengambil sepadan pantai.

Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan memanggil pihak manajemen hotel terkait kegiatan pengerjaan proyek "seawall" ini beserta izin penggarapannya.

Apakah izin mereka lengkap atau tidak, karena yang saya tahun penataan pantai harus memohon izin dari pihak balai," ujarnya lagi.

Meskipun, sudah ada komunikasi dengan pihak kelian disana, namun kepengurusan izin dalam sebuah proyek perlu dilakukan.

"Jangan sampai hanya sebatas sepengetahuan pihak kelian semata. Harus pula urus ke pihak perizinan di Pemkab Badung. jika belum ada izin kami minta proyek itu di stop dahulu," ujarnya.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018