Kampanye itu harus mengadu program, konsep dan gagasan, jangan fitnah ..."
Cirebon (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berpesan untuk melawan kampanye hitam dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018, dan mengharapkan ada sanksi tegas kepada para pelakunya, terutama yang menyebarkan isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).

"Harus kita lawan kampanye yang berujar kebencian apalagi yang menyangkut fitnah, SARA dan itu harus dilawan dan ditindak tegas," katanya kepada wartawan di Cirebon, Jawa Barat, Rabu.

Dia mengatakan saat pilkada serentak 2018, semua calon harus mengedepankan program maupun konsep dan gagasan ketika ingin menjadi penguasa nantinya.

Tentu tidak dibenarkan ketika tahapan kampanye nanti mereka menggunakan kampanye hitam untuk meraup suara, dan ketika diketahui, menurut dia, maka seharusnya tidak boleh melanjutkan lagi.

"Kampanye itu harus mengadu program, konsep dan gagasan, jangan fitnah, ujaran kebencian dan politik uang yang digunakan," tuturnya.

Tjahjo juga menyoroti adanya politik uang yang kerap terjadi, untuk itu kata dia harus ada sanksi tegas ketika para calon Kepala Daerah, Presiden dan DPR yang menggunakannya.

"Kalau ketahuan menggunakan politik uang dan tertangkap tangan harus didiskulifikasi," katanya.

Pilkada dikatakan sukses, dinilainya, apabila tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi dan tahun lalu kata dia tingkat partisipasi sudah 74 persen untuk itu harus ditingkatkan lagi.

"Tahun kemarin sudah 74 persen, dan target KPU serta pemerintah tahun ini minimal 78 persen," demikian Tjahjo Kumolo.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017