Barang bukti dan orang yang diamankan sudah kita bawa ke kantor kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut
Tangerang (ANTARA News) - Polres Tangerang Selatan melakukan penggerebakan sebuah rumah di Kampung Undrus Cijatra Pagedangan Kabupaten Tangerang yang membuat petasan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho di Tangerang Rabu mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Tim Vipers setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan.

Dari tindakan yang dilakukan petugas tersebut, Tim Vipers berhasil menyita 49 karung berisi petasan siap edar. Selain itu, polisi pun mengamankan seorang berinisial AM yang berada di lokasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, barang bukti dari hasil penindakan tersebut adalah petasan siap edar ukuran dua dan lima sentimeter dengan total 49 karung.

Bahan baku pembuatan petasan di antaranya potasium sebanyak dua kilogram, belerang sebanyak 10 kilogram, bron percikan sebanyak dua kilogram dan sumbu siap pakai sebanyak enam renteng serta alat pencetakan petasan.

"Barang bukti dan orang yang diamankan sudah kita bawa ke kantor kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kini, rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan tersebut telah diberi garis polisi untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Ia juga menambahkan jika upaya penindakan yang dilakukan adalah bagian dari antisipasi kejadian yang terjadi di kosambi.

Perlu diketahui, kebakaran pabrik petasan di Kosambi telah menewaskan setidaknya 47 orang dan 49 lainnya luka - luka.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017