Tanjungpinang (ANTARA News) - Badan SAR Nasional Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memperluas pencarian tiga awak Kapal JBB DE Rong 19 berbendera Republik Dominika yang hingga kini belum ditemukan.

"Hari ini (Jumat) sudah memasuki hari ketiga pencarian, Maritime Port Authority (MPA) meminta Basarnas melakukan pencarian di 12 titik," kata Kepala Kantor Basarnas Tanjungpinang, Djunaidi, di Tanjungpinang, Jumat.

Kapal JBB DE Rong 19 tabrakan dengan Tanker MV Kartika Segara berbendera Indonesia di Selat Singapura, Rabu dinihari (13/9). Sebanyak 12 orang awak kapal JBB DE Rong awalnya dinyatakan hilang. Beberapa jam kemudian Basarnas Tanjungpinang memperoleh informasi tujuh orang korban berhasil diselamatkan, kemudian dua orang korban lainnya ditemukan di dalam kapal dalam kondisi tidak bernyawa.

Djunaidi mengatakan, upaya pencarian terhadap tiga orang korban lainnya dilakukan sejak tiga hari yang lalu. Bahkan petugas sudah mengelilingi perairan sebelah timur Batam dan daerah lainnya.

Sementara untuk hari ini, peta pencarian korban pada 12 titik diberikan MPA Singapura. Lokasi pencarian, menurut dia sangat luas, bahkan hingga ke Perairan Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Kepri dan Selat Riau.

"Pencarian dilakukan KN SAR Bhisma dari Berakit ke perbatasan antara Singapura-Bintan, disusul RB-209 Tanjungpinang langsung ke wilayah tengah perbatasan, dan RIB Pos SAR Batam dari perairan kiri sebelah Batam," katanya.

Sementara KN SAR Purworejo dalam kondisi siaga di Dermaga SAR Sekupang, Batam. Pencarian korban juga melibatkan KRI Pulau Rangsang, KRI Cucut dan KRI Krait.

"Sampai sekarang belum ada informasi dari MPA Singapura. Mereka masih mencari di Pulau Senang dan mencari di wilayah ditariknya kapal itu," katanya.

Pencarian korban, lanjutnya berdasarkan standar operasional prosedur dilakukan selama tujuh hari. Waktu pencarian dapat ditambah jika ada petunjuk terkait keberadaan korban.

"Jika tidak ditemukan ditutup dulu, tetapi bila ada tanda-tanda keberadaan korban, operasi pencarian dibuka lagi," ucapnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017