Bogor (ANTARA News) - Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua akan menerbitkan buku saku prinsip dan standar HAM bagi anggota Kepolisian Daerah Papua guna membantu para aparat negara dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

"Buku saku tersebut disusun oleh PAK-HAM Papua bersama Polda Papua pada rapat kerja 2017 dan berisi informasi mengenai HAM agar para aparat polisi dapat menghindari tindakan kekerasan dalam menjalankan tugas mereka," kata Direktur PAK-HAM Papua, Matius Murib di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Menurut dia, buku saku tentang HAM bagi anggota kepolisian tersebut merupakan salah satu upaya PAK-HAM Papua dalam memberikan pencerahan kepada para aparat yang diharapkan dapat membangun sikap yang ramah kepada masyarakat.

Buku saku tersebut rencananya akan dicetak sebanyak 12.000 eksemplar dan diluncurkan pada Oktober 2017 di Papua.

"Walaupun buku ini akan diperuntukan bagi anggota kepolisian di Papua, buku saku ini dapat dibaca dan diharapkan juga bermanfaat bagi anggota polisi di seluruh Indonesia," ujar Matius, seraya menambahkan bahwa penjelasan mengenai HAM dalam buku tersebut dikaitkan dengan kebijakan Otonomi Khusus Papua.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri PAK-HAM Papua, Yislam Alwini menambahkan bahwa organisasi nirlaba tersebut berupaya mempengaruhi kebijakan pemerintah yang bertujuan melindungi HAM sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Pelanggaran HAM diawali oleh kebijakan yang tidak memihak. Karenanya, PAK-HAM bekerja untuk mempengaruhi kebijakan yang akan melindungi masyarakat," ujar Yislam.

Raker dari organisasi dengan tagar "Hentikan kekejaman di tanah Papua untuk Indonesia" itu berlangsung dari 29 Agustus hingga 2 September 2017 dengan tujuan merumuskan program kerja yang sesuai kebutuhan untuk dilaksanakan oleh Badan Pekerja PAK HAM Papua lima tahun ke depan.

PAK-HAM Papua rencananya akan menggelar Konferensi Internasional mengenai penyelamatan sumber daya alam nusantara berbasis kearifan lokal pada Maret 2018.

Pewarta: Libertina Widyamurti Ambari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017