Tangerang (ANTARA News) - Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan sepeda motor listrik yang diimpor utuh (completely built up/CBU) tidak akan mendapatkan insentif pajak dari pemerintah.

"Motor listriknya kecil, teknologinya lebih sederhana, sehingga tidak tepat kalau CBU untuk motor diberikan fasilitas impor. Mereka impor seperti biasa saja, sesuai aturan yang berlaku," kata Putu kepada wartawan di Tangerang, Banten, Sabtu malam kemarin.

"Tidak ada insentif untuk impor, jadi kalau CBU ya pajak berlaku seperti biasa," katanya.

Putu mengatakan sepeda motor listrik tidak perlu diberikan insentif karena pasarnya sudah besar dengan 5 juta sampai 6 juta unit per tahun dan sepeda motor listrik "Gesits" hasil pengembangan Garansindo dan mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) akan diproduksi di dalam negeri tahun depan.

Ia pun menjelaskan hanya kendaraan roda empat listrik yang mendapatkan fasilitas impor asalkan mereka berkomitmen membangun industri di Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.

"CBU yang difasilitasi adalah yang berkomitmen membangun industrinya di sini...Artinya dalam beberapa tahun sudah lokalisasi," katanya. "Jenis kendaraannya terserah, boleh sedan, boleh komerisal, boleh MPV, tapi ke depan kami ingin sederhanakan hanya menjadi dua, mobil penumpang dan komersial."

Rencana pemberian insentif kendaraan listrik impor mencuat sejalan dengan upaya pemerintah menerapkan program low carbon emission vehicle (LCEV) dan draft Peraturan Presiden terkait Percepatan Pemanfaatan Tenaga Listrik untuk Transportasi.

Pemerintah pun mendorong produsen kendaraan untuk berinovasi menyajikan mobil-mobil ramah lingkungan namun dengan harga terjangkau agar diterima pasar Indonesia.

"Hybrid itu mahal karena mesinnya dua. Sekarang bagaimana supaya hybrid itu bisa lebih murah," pungkas Putu.
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017