Dibandingkan tahun kemarin di Bulan Juli 2017 ini capaiannya naik 172,60 persen dengan capaian Rp4,6 miliar, karena di bulan Juli 2016 lalu hanya Rp2,8 miliar."
Ternate (ANTARA News) - Ratusan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di Ternate, Maluku Utara (Malut), terjaring razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) karena belum melunasi pajaknya.

"Razia pajak kendaraan bermotor dilakukan tim gabungan Unit Pengelolaan Pajak Daerah Samsat Kota Ternate dan Direktorat Lalulintas Polda Malut," kata Kepala Samsat Kota Ternate, Nurmida Ganda di Ternate, Senin.

Dia menyebutkan, razia dilaksanakan untuk menindak pengendara maupun pengemudi yang kendaraannya tidak membayar pajak.

Razia berlangsung selama empat hari mulai 9 hingga 14 Agustus dan razia hari pertama terjaring 100 kendaraan bermotor diantaranya 78 unit sepeda motor, 9 unit mobil, dan sisanya kendaraan dari luar Kota Ternate dengan sasaran razia adalah kendaraan yang pajaknya mati atau belum dibayar.

"Itu belum lagi dari operasi door to door di 4 kecamatan Kota Ternate, itu sudah sekitar 314 wajib pajak yang kita datangi, jadi kemungkinan akan meningkat karena masih 4 hari lagi kita operasi," kata Nurmida.

Menurut Nurmida, pelaksanaan operasi rutin tersebut merupakan upaya jemput bola dari pihak Samsat dalam mengejar target realisasi penerimaan tahunan, terbukti, disetiap tahunnya Samsat Kota Ternate selalu melampaui target.

"Dibandingkan tahun kemarin di Bulan Juli 2017 ini capaiannya naik 172,60 persen dengan capaian Rp4,6 miliar, karena di bulan Juli 2016 lalu hanya Rp2,8 miliar," katanya.

Sementara itu di 2017 ini sampai dengan tanggal 8 Agustus 2017 realisasi penerimaan pajak kendaraan sudah mencapai Rp25.668.718.354 dari total target realisasi tahun ini Rp47 miliar.

"Kita optimistis capai target lagi tahun ini, dengan cara optimis itu kita kerja keras, jadi di bidang penagihan itu di setiap saat jemput bola," katanya.

Nurmida mengimbau agar wajib pajak tidak membayar pajak melalui calo melainkan mendatangi langsung kantor Samsat Ternate.

Selain itu, jika wajib pajak ingin mendapatkan informasi terkait berapa besar pajak kendaraannya dapat langsung mengakses website milik Samsat.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017