Jakarta (ANTARA News) - Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Usman Pely, beserta pimpinan perguruan tinggi tersebut meminta perlindungan dari DPR RI terkait adanya gangguan keamanan di kampus sejak 4 Desember 2006. Ketika diterima Anggota Komisi III DPR RI Yasona Laoly (PDIP) dan Arbab Paproeka (PAN) di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, mereka juga mengadukan Polda Sumatera Utara yang dinilai gagal melindungi dan memberi perlundungan keamanan. Kepada pers usai pertemuan itu, Usman Pely mengungkapkan bahwa selain kepolisian yang gagal memberikan perlindungan kepada pihak UISU, pemerintah serta Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) juga bertindak lamban. Akibatnya, persoalan di kamus ini tidak kunjung selesai dan proses belajar-mengajar terganggu. Usman pada 21 Mei 2007 melaporkan kemelut di UISU kepada Presiden dan DPR RI. Selain meminta perlindungan, pihak Rektorat UISU juga menyampaikan klarifikasi atas kemelut yang terjadi. Usman menjelaskan, sejak 4 Desember 2006, gangguan keamanan di UISU mulai terjadi dengan adanya serangan dari orang yang mereka sebut "preman" yang dikerahkan Helmi CS. Kelompok ini telah secara paksa menguasai kampus. Kerusakan terjadi faktultas ekonomi, fakultas teknik dan Fakultas Agama Islam ketika serangan dilakukan. Usman menyatakan berdasarkan UU tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Statuta UISU, Anggaran dasar yayasan UISU, Surat Dirjen Dikti tanggal 3 April serta Instruksi Dirjen Dikti kepada Kopertis Wilayah I, maka Rektor UISU yang sah adalah Usman Pely. UISU dengan 15 ribu mahasiswa merupakan salah satu universitas terbesar dan didirikan tahun 1952. UISU kini mempekerjakan 1.000 dosen yang umumnya berlatar belakang S2 dan S3. Menurut Usman, telah beberapa kali kasus perusakan ini dilaporkan kepada kepolisian, namun bekum ditindaklanjuti secara maksimal. Meski telah dilakukan penahanan terhadap Helmy Cs, namun gangguan keamanan masih terjadi. Menanggapi hal itu, Yasona Laoly menyatakan, Komisi III DPR akan memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Sebelum terjadi kemelut, Komisi III telah mendesak Kapolri agar kepolisian segera bertindak dan melindungi Kampus UISU. Dia menyesalkan kepolisian gagal menciptakan keamanan dan gagal melindungi Kampus UISU. Padahal semestinya kepolisian bertindak cepat dan mengakui asas legalitas bahwa yang benar berdasarkan hukum adalah yayasan yang dipimpin Ibu Sariani. Menurut Arbab Paproeka, Komisi III DPR mulai Jumat (25/5) menurunkan tim investigasi ke Medan untuk mendorong pengusutan kasus penyerangan di UISU. Tim terdiri atas 9 orang dan akan menemui berbagai pihak. "Yang terpanting bagi DPR adalah proses belajar-mengajar jangan sampai terganggu. Karena itu, polisi harus mampuberi jaminan keamanan," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007