Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian mengungkapkan sebanyak 266 perusahaan kelapa sawit memperoleh sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) per 11 April 2017.

Dirjen Perkebunan Kementan, Bambang di Jakarta, Selasa menyatakan, jumlah tersebut dari perusahaan kelapa sawit yang mengajukan audit ke lembaga sertifikasi sebanyak 535 perusahaan.

"Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia tercatat sekitar 1.600," katanya pada penyerahan sertifikat ISPO dalam International Conference on Indonesian Sustainable Palm Oil (IC-ISPO) 2017 di JCC Senayan, Jakarta.

Sementara itu, lanjutnya, untuk lahan perkebunan rakyat yang dinyatakan lolos ISPO sebanyak dua koperasi, yakni Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Mukti dan Asosiasi Petani Swadaya "AMAN".

Luas lahan perkebunan kelapa sawit saat ini mencapai 11,3 juta hektar (Ha) lanjutnya, sedangkan lahan yang sudah memenuhi persyaratan ISPO seluas 1,4 juta Ha.

Sebelumnya, Komisi ISPO menyatakan, dari 376 laporan hasil audit (LHA) yang sudah mendapat pengakuan, 11 perusahaan ditunda penetapannya karena belum memenuhi persyaratannya seperti legalitas lahan, HGU nya berada kawasan hutan, belum ada izin AMDAL,

Kemudian 69 belum dilakukan verifikasi dan 30 laporan hasil audit yang telah diverifikasi belum di tanggapi oleh Lembaga Sertifikasi.

Bambang menyatakan, standarisasi ISPO yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Pertanian No 11/2015 tentang ISPO , mengakomodir regulasi pemerintah mulai dari legalitas lahan, penanganan limbah sampai dengan kesejahteraan karyawan perusahaan.

Pada kesempatan itu pihaknya membantah adanya penilaian yang menyatakan bahwa pemusatan kewenangan pada Direktorat Jenderal Perkebunan membuat ISPO tidak berkembang.

"Itu sangat tidak benar, justru selama ini karena Lembaga Sertifikasi sebagai lembaga yang melakukan audit sering terhambat karena berbagai masalah kekurangan data-data perusahaan yang diaudit seperti legalitas lahan, perpanjangan izin HGU, izin dampak lingkungan yang belum ada," katanya.

Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, tambahnya, hanya sebagai fasilitator dan memastikan peraturan pemerintah yang diterapkan dalam prinsip dan kreteria ISPO dapat dipenuhi oleh industri kelapa sawit di tanah air.

Ketua Sekretariat ISPO Aziz Hidayat mengatakan, tujuan ISPO sudah mencakupi semua yang diinginkan dunia internasional yaitu mendorong usaha perkebunan untuk mematuhi semua peraturan pemerintah, meningkatkan kesadaran pengusaha kelapa sawit untuk memperbaiki lingkungan dan melaksanakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing.

"Karena itu sekarang yang perlu dilakukan adalah meningkatkan keberterimaan ISPO di dunia internasional, karena apa yang dimaui mereka juga sama dengan tujuan kita," katanya.

Di bawah Kementerian Koordinator Perkenomian tahun lalu sudah dibentuk tim penguatan ISPO mencakup aspek kelembagaan, sistem dan mekanisme, prinsip dan kriteria dan pengakuan di pasar Eropa dan global.

Draft Pepres penguatan ISPO ini sudah dibuat di Menko untuk pembahasan lebih lanjut.

Strategi komitmen penguatan ISPO yang dilakukan komisi ISPO adalah link and match dengan unsur A (akademisi), B (business), C (Community), F (Farmer) dan G (Goverment).

"Sebelum ke luar negeri soal ISPO ini harus benar-benar dipahami semua pemangku kepentingan di dalam negeri. Semuanya harus satu bahasa mengenai ISPO, punya komitmen yang sama. Sampai saat ini masih ada beberapa pihak di dalam negeri yang belum mengerti ISPO," ujar Azis.

Draft soal penguatan ISPO untuk supaya bisa diterima di luar negeri ini sudah ada yang merupakan hasil fokus group diskusi dengan praktisi, LSM, pelaku usaha, akademisi dan lain-lain, namun masih perlu pembahasan lebih lanjut lagi.

Tandatangani komitmen

Sementara itu dalam International Conference on Indonesian Sustainable Palm Oil (IC-ISPO) 2017 pada 11-12 April 2017 tersebut akan ditandatangani komitmen dan apresiasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di areal perkebunan kelapa sawit yang melibatkan 14 perusahaan perkebunan.

IC-ISPO 2017 membahas tentang pentingnya ISPO dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, mulai dari aspek legalitas lahan, tata kelola izin usaha perkebunan, penguatan ISPO, hingga strategi menghadapi isu negatif terhadap kelapa sawit yang semakin masif.

Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Perdagangan dan DPR RI, serta Gubernur sebagai wakil dari pemerintah daerah turut menjadi pembicara seputar pengelolaan kelapa sawit.

Sedangkan para pelaku usaha juga menjadi pembicara mulai dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Lembaga Sertifikasi, dan juga Apkasindo selaku wakil dari petani kelapa sawit.

Dalam ajang tersebut juga diluncurkan buku tentang Direktori Perkebunan Indonesia 2017 yang diterbitkan Media Perkebunan.

Pewarta: Subaqyo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017