Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - PT Jasa Marga Tol Jakarta-Cikampek menjaring 25 kendaraan dengan muatan sangat berat dalam sebuah operasi yang melibatkan puluhan petugas gabungan di KM41, Karawang, Jawa Barat, Selasa siang.

"Sebanyak 15 di antaranya harus kita tilang karena beban angkutan yang melebihi batas kekuatan kendaraan," kata Humas PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto di Bekasi.

Menurut dia, agenda rutin per tiga bulan sekali itu diikuti 25 petugas gabungan dari Patroli Jalan Raya (PJR), Dinas Perhubungan, Polisi Militer dan Petugas Jasa Marga.

Petugas menyisir sejumlah titik lintasan kendaraan bertonase berat di sekitar KM41 dan menyetop pengendara di bahu jalan karena melaju dengan kecepatan rendah. Kendaraan ini berasal dari perusahaan ekspedisi atau truk pengangkut tanah dan pasir.

Kecepatan kendaraan di lintasan tol ini minimal 60 KM/jam guna menjaga stabilitas lalu lintas tol tetap mengalir lancar.

"Kendaraan yang kita stop ini disinyalir membawa beban muatan di atas kemampuan kendaraan sehingga melaju dengan kecepatan rendah (di bawah 60 KM/jam) dan menghambat lalu lintas di belakangnya," katanya.

Iwan mengaku kerap menerima keluhan dari pengguna jalan terkait laju kendaraan bertonase berat yang berjalan lambat sehingga memacetkan jalan. "Kegiatan ini merupakan respon kita terhadap keluhan tersebut," kata Iwan.

truk-truk yang terjaring operasi mendapat sanksi teguran lisan sampai tilang.

Petugas juga menempelkan stiker "Kendaraan Ini Overload dan Tidak Tertib Muatan" dengan logo PT Jasa Marga, PJR dan Dishub.

"Kendaraan yang terjaring kita lepaskan setelah dibina. Seharusnya, kendaraan yang telah ditempel stiker tersebut tidak boleh kembali masuk tol sebelum muatannya dibenahi," kata Iwan.


Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016