Jakarta (ANTARA News) - Operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah barat Jakarta PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) bersama dengan aparat kepolisian melakukan operasi pemutusan sambungan air ilegal di kawasan Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara.

Operasi tersebut dilakukan hari ini bersamaan dengan proses pembongkaran bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan tersebut.

"Ini adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang lebih berhak menikmati air bersih, yakni pelanggan yang setia dan tertib membayar tagihan serta calon pelanggan yang belum dapat menikmati air bersih di wilayah itu," kata Kepala Divisi Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial PALYJA Meyritha Maryanie di Jakarta, Senin.

Dalam operasi tersebut, menurut dia, ditemukan 500 titik sambungan air yang terdiri dari 100 sambungan air ke pelanggan resmi PALYJA dan 400 sambungan lainnya yang merupakan sambungan air ilegal yang dialirkan ke rumah-rumah penduduk.

"Kami perkirakan pemakaian air rata-rata sekitar 30 meter kubik per bulan oleh setiap pelanggan. Dari penertiban tersebut, sekitar 4 liter per detik air PALYJA berhasil diselamatkan, atau untuk konsumsi bagi sekitar 2.400 warga," ujar Meyritha.

Dia menuturkan pencurian itu merupakan tindakan pemborosan yang dapat menghambat pelayanan air bersih, dan sangat merugikan bagi pelanggan serta calon pelanggan yang lebih berhak.

"Akibat terjadinya tindak pencurian air yang terus-menerus berulang, pelanggan jadi kekurangan pasokan air. Selain itu, pencurian air juga dapat menyebabkan air bersih jadi terkontaminasi atau tercemar," tutur Meyritha.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait serta pihak berwajib untuk melakukan tindakan tegas dalam rangka memerangi pencurian air.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016