Jepara (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Penghuni rumah kontrakan yang ada di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

Sripah, salah seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan rumah yang digerebek BNN  mengaku tidak mengenal orang yang mengontrak rumah tersebut.

"Saya hanya mengetahui aktivitas keluar masuk beberapa orang yang sepertinya warga negara asing di rumah kontrakan tersebut," ujarnya.

Terkadang, kata dia, terdengar suara ramai dari rumah milik Ujang warga Desa Pekalongan yang dikontrak warga negara asing tersebut.

Pengontrak, kata dia, tidak pernah berbaur dengan warga sehingga tidak ada yang mengenalnya.

Ia mengaku terkejut dengan kedatangan polisi dalam jumlah banyak yang informasinya hendak menggerebek rumah kontrakan di RT 7 RW 2 itu.

Sebetulnya, kata dia, bangunan yang dikontrak merupakan gudang milik pengusaha mebel bernama Ujang.

Warga yang lainnya menambahkan, pengontrak diduga merupakan warga Pakistan.

Sebelumnya, pengontrak sempat mengontrak rumah di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Jepara, yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah itu.

Nilai sewa bangunan yang cukup luas tersebut setiap tahunnya mencapai Rp40 juta.

Sementara Kapolres Jepara AKBP Syamsu Arifin membenarkan, adanya penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pekalongan RT 7 RW 2 terkait obat-obatan terlarang.

Hingga Rabu petang, BNN masih memeriksa di dalam rumah kontrakan tersebut dan awak media belum diperkenankan masuk.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016