Keenam belas orang yang ditahan di Gaziantep, Turki bukan merupakan 16 orang yang memisahkan diri dari kelompok wisata beberapa waktu lalu
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh otoritas Turki berbeda dengan 16 WNI yang dinyatakan hilang beberapa waktu lalu setelah memisahkan diri dari kelompok wisata.

"Keenam belas orang yang ditahan di Gaziantep, Turki bukan merupakan 16 orang yang memisahkan diri dari kelompok wisata beberapa waktu lalu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, itu diketahui dari hasil pertemuan antara Kedutaan Besar RI (KBRI) di Ankara dengan pihak keamanan Turki.

Arrmanatha menyebutkan, 16 WNI yang diamankan oleh otoritas keamanan Turki itu terdiri atas satu laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa, tiga anak perempuan dan delapan anak laki-laki.

"Dari keterangan yang diperoleh mereka berencana untuk menyeberang ke Suriah," ungkap dia.

Terkait hal itu, lanjut dia, Pemerintah Indonesia akan mengirim tim keamanan ke Turki untuk menginvestigasi lebih lanjut tujuan para WNI menyeberang ke Suriah, serta meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan pihak keamanan Turki.

Sebelumnya, 16 WNI ditahan oleh otoritas keamanan Turki saat berupaya menyeberang ke Suriah. Para WNI itu ditangkap ketika berada di daerah perbatasan Turki, tepatnya di Kota Gaziantep.

Selain 16 WNI yang ditahan itu, ada juga 16 WNI lain yang dinyatakan hilang di Turki setelah memisahkan diri dari rombongan yang berwisata ke Turki menggunakan biro jasa perjalanan Smailing Tour.

Keenambelas WNI yang memisahkan diri dari grup wisata itu diisukan akan menyeberang ke Suriah melalui Turki untuk dapat bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Terkait maraknya kasus beberapa WNI yang pergi dari Indonesia untuk bergabung dengan ISIS, pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI meminta beberapa pemerintah negara asing untuk lebih selektif dalam memberikan visa kepada WNI.

"Kami meminta pemerintah untuk lebih hati-hati dalam memberi visa kepada WNI yang akan masuk ke wilayah Timur Tengah," ujar Arrmanatha.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015