Jayapura (ANTARA News) - Aparat Polsek Tembagapura hingga saat ini terus melakukan negoisasi untuk membuka jalan yang diduduki pendemo di Mile 72 Right Camp, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang merupakan kawasan operasional PT. Freeport.

Aksi demo yang dilakukan karyawan dan masyarakat dari tujuh suku pemilik hak ulayat kawasan operasional PT. Freeport itu dilakukan sejak pukul 02.00 WIT, Rabu dini hari.

Akibat aksi demo itu menyebabkan aktivitas para karyawan perusahaan tambang terbesar di Indonesia tidak dapat berjalan akibat demo tersebut dilakukan di ruas jalan utama yang menghubungkan pabrik di Mile 74 maupun tambang terbuka (gresberg) dan tambang bawah tanah (underground).

Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang didampingi Kapolres Mimika AKBP Rontini sempat bertemu dengan para pendemo dan berjanji akan membantu membicarakan tuntutan masyarakat dari tujuh suku.

Namun sebelum palang dibuka rombongan Bupati Omaleng sudah kembali ke Timika dengan menggunakan helikopter milik Airfast.

Para pendemo meminta agar PT. Freeport segera merealisasi pembentukan departemen khusus untuk tujuh suku sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat dari tujuh suku pemilik hak ulayat dapat sejahtera.

Juru bicara PT. Freeport, Daisy, ketika dihubungi Antara mengatakan, manajemen saat ini terus mengupayakan dialog tentang tuntutan tersebut secara konstruktif untuk suatu penyelesaian dan kesepakatan yang rasional.

Ketujuh suku yang melakukan aksi demo itu terdiri dari suku Amungme, Kamoro, Dani, Moni, Damal, Nduga dan Mee.
(E006)

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014