Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada warga tentang penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional,"
Padang Panjang, Sumbar (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan Diseminasi Informasi terkait Sosialisasi dan advokasi Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

"Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada warga tentang penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika Freddy H. Tulung di Padang Panjang, Jumat.

Dia mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan awal dimulainya reformasi terhadap program jaminan sosial dianggap penting karena banyak peraturan yang pelaksanaannya yang masih tumpang tindih.

"Program itu merupakan untuk memebrikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat," katanya.

Dalam sosialisasi kali ini kata dia mendatangkan sejumlah narasumber dari instansi dan lembaga terkait, sehingga bisa singkron dan mendapatkan hasil yang memuaskan sesuai yang diharapkan.

"Kali ini kita mendatang narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Jamsostek, Kementrian Kesehatan dan lainnya," katanya.

Wakil Wali Kota Padang Panjang Mawardi mengatakan, program jaminan kesehatan yang diberlakukan Pemkot Padang Panjang selama ini mengakomodir seluruh masyarakat dengan tidak membayar dalam berobat kesetiap pelayanan kesehatan yang ada di daerah itu.

Namun kondisi tersebut kata dia, saat ini tidak bisa diberlakukan lagi karena terbentur dengan peraturan perundang-undangan, sehingga program jaminan kesehatan di Kota yang berhawa sejuk itu digabungkan dengan Jaminan Kesehatan Nasional.

"Masyarakat di Kota Padang Panjang ini seluruhnya di asuransikan kesehatannya, namun karena adanya perubahan yang mana tidak seluruhnya masyarakat diakomodir, maka sosialisasi BPJS harus dilakukan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Nuryanuar mengatakan, saat ini daerah itu sudah mengasuransikan 3.000 jiwa masyarakat miskin setempat yang belum terakomodir oleh Jamkesmas dan Jamkes Sumbar Sakato.

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu yang sudah memiliki kartu Jamkesmas di Kota Padang Panjang sebanyak 12.558 peserta dan premi dibayarkan melalui APBN. (*)

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014