Partai Demokrat siap untuk menjalankan putusan ini dan semua tahapan pemilu sebagaimana yang telah ditetapkan."
Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat (PD) mengapresiasi keputusan bijak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberlakukan pemilihan umum (pemilu) serentak, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden, mulai 2019 karena mempertimbangkan aspek hukum, sosial maupun politik, kata juru bicara PD Ikhsan Modjo.

"Partai Demokrat siap untuk menjalankan putusan ini dan semua tahapan pemilu sebagaimana yang telah ditetapkan. Partai Demokrat juga siap berkompetisi secara sehat dan sportif dengan partai-partai politik peserta pemilu lainnya," ujarnya Jakarta, Kamis.

Dengan konsolidasi dan koordinasi partai yang telah sekaligus terus dijalankan selama ini, menurut Ikhsan, PD berkeyakinan akan tetap bisa mempertahankan dan mendapatkan lebih kepercayaan rakyat.

MK pada hari ini menolak permohonan uji materi Undang-Undang (UU) 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. MK juga menolak dilakukannnya pemilu serentak pada 2014. (*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014