Institusi dalam dalam survei ini, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta."
Banda Aceh (ANTARA News) - Hasil survei yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) menyebutkan semua institusi yang melayani kepentingan publik, masih melakukan praktik korupsi.

"Institusi dalam dalam survei ini, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta," kata Koordinator Program Kepemudaan TII Lia Toriana di Banda Aceh, Senin.

Hasil survei ini, kata dia, berdasarkan persepsi dan perilaku anak muda Aceh terhadap integritas dan antikorupsi. Survei dilakukan terhadap 2.000 responden dari April hingga September 2013.

Ia menambahkan, hasil survei menyebutkan bahwa institusi pemerintah dipersepsikan lebih korup dari swasta. TNI dan Polri dianggap sebagai institusi yang paling tidak bersih di antara lembaga pemerintah lainnya.

Selain persepsi institusi pelayanan publik, kata Lia Toriana, survei juga dilakukan terhadap pemahaman mengenai integritas anak muda di Provinsi Aceh.

Hasilnya, anak muda Aceh memahami integritas dengan cukup baik. Enam dari sepuluh anak muda Aceh mencirikan integritas dengan dengan kejujuran dan kesuksesan diri.

Menyangkut survei pengalaman akan situasi korupsi, kata dia, anak muda Aceh pernah mengalami atau setidaknya mengetahui ada praktik korupsi di sekitar mereka.

"Hal yang paling banyak dialami anak muda Aceh berdasarkan hasil survei adalah suap ketika ditilang polisi. Kemudian, suap untuk mendapatkan pekerjaan," ungkap Lia Toriana.

Berdasarkan hasil survei tersebut, kata dia, TII merekomendasikan agar gubernur dan para kepala daerah di Aceh memberi ruang dan perlindungan kepada kaum muda yang kritis terhadap masalah korupsi.

Di samping itu, gubernur dan kepala daerah diharapkan mampu menjadi teladan bagi pemberantasan korupsi di jajaran pemerintahan. Terutama membangun pendidikan antikorupsi sejak dini.

"Kami juga merekomendasikan kepada menteri pendidikan membenahi sistem pendidikan, sehingga lingkungan sekolah menjadi lingkungan sosial kaum muda yang bebas korupsi," kata Lia Toriana.  (HSA)

Pewarta: M Haris SA
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014