ANTARA - Pemprov bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai produk Peraturan Daerah. Hal ini penting untuk mendukung mewujudkan NTB Lestari tahun 2025.
(Kusnandar/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)