Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan bila narkoba yang ada di ruang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bukan milik yang bersangkutan, maka kasusnya akan semakin panjang dan meluas.

"BNN sangat perlu mengusut kenapa ada barang itu di ruang Akil. Apakah milik Akil atau tidak. Tapi kalau bukan milik Akil, maka timbul pertanyaan dan kasusnya akan lebih panjang dan bermakna luas. Ada setting dari kekuatan besar terkait narkoba di ruangan Akil," kata Bukhori di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Anggota lainnya di Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago, mengatakan kasus narkoba yang dituduhkan kepada Akil Mochtar lebih bernuansa politis.

"Ini persaingan politik, siapapun mencoba melemahkan lawan-lawannya. Lebih mendominasi politiknya dibanding hukum," kata Taslim.

Oleh karena itu, ia meminta calon Kapolri, Komjen Sutarman untuk menyelidiki dan mengungkap kepemilikan narkoba tersebut.

"Kewajiban Sutarman untuk selesaikan kasus narkoba di ruang Akil. Ini sesuatu yang luar biasa, ada narkoba di ruang Ketua MK, jangan-jangan akan menghancurkan lembaga MK," kata Taslim.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013