Karawang (ANTARA News) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu memanggil sepuluh kepala desa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di lingkungan Pemkab Karawang tahun 2011-2012.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri setempat Faisol mengatakan, kesepuluh kepala desa atau kades yang diperiksa itu merupakan mereka yang bertugas di desa sekitar Kecamatan Karawang Barat dan Karawang Timur.

Para kepala desa yang diperiksa itu ialah Kepala Desa Tanjungmekar, Mekarjati, Adiarsa Barat, Adiarsa Timur, Warung Bambu, Tegal Sawah, Palawad, Kondang Jaya, Margasari, serta Kepala Desa Sarijaya.

"Semua Kades yang kita undang hadir dan cukup koopertif menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan tim penyidik," katanya, di Karawang, Rabu.

Dalam kasus dugaan penyimpangan dana bansos Pemkab Karawang, Tim Penyidik Kejari Karawang memintai keterangan dan klarifikasi terhadap para kades yang diundang, karena mereka dianggap ikut mengetahui aliran dana bansos.

Para kades ikut merekomendasi proposal yang diajukan para calon penerima bansos. Sehingga untuk sementara mereka dinilai mengetahui aliran dana tersebut.

Selain memeriksa para Kades, Tim Penyidik Kejari Karawang juga memeriksa sejumlah penerima bansos secara acak di wilayah Karawang.

Sejak beberapa pekan terakhir hingga kini, pihaknya telah meminta keterangan sekitar 100 penerima bansos untuk kepentingan penyelidikan.

"Untuk sementara kita menemukan ada sekitar delapan penerima bansos yang terindikasi fiktif, karena alamat penerima bansos tidak jelas dan penerima bansos tidak mengakui telah menerima dana bansos," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013