Secara bertahap kita akan melakukan tugas besar di bidang ketenagakerjaan yang memberi manfaat bagi rakyat Indonesia seperti amanah tersebut.
Palangka Raya (ANTARA News) - Transformasi PT Jamsostek (Persero) dinilai bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan memberi solusi untuk masa depan masyarakat.

Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Wahyu Widodo di Palangka Raya, Kamis malam mengatakan manfaat itu akan menjadi kenyataan manakala amanah Undang-Undang (UU)No.24/2001 tentang BPJS dilaksanakan dengan baik di masa mendatang.

Transformasi PT Jamsostek yang dimulai secara bertahap pada 1 Januari 2014 menjamin masa depan tenaga kerja seperti diamanahkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diimplementasikan dalam UU No.24/2011 tentang BPJS.

"Secara bertahap kita akan melakukan tugas besar di bidang ketenagakerjaan yang memberi manfaat bagi rakyat Indonesia seperti amanah tersebut," kata Wahyu, yang saat diwawancara dengan ANTARA dan didampingi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Djoko Sungkono.

Jaminan sosial dilihat dari tiga aspek, yakni kepesertaan, iuran dan manfaat. Namun saat berbicara soal iuran, ini menjadi pro-kontra meskipun itu sudah wajib setelah BPJS berlaku yang dimulai secara bertahap pada 1 Januari 2014.

"Untuk mengantisipasi pro-kontra tadi, saya dari Kemenakertrans sebetulnya ingin secara intensif menyentuh semua pihak, terutama pejabat pemerintah yang berwenang di daerah karena orang belum tahu apa yang dimaksud itu," katanya.

Peran instansi berwenang seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan (Dinkes), PT Askes (nanti akan berubah) dan PT Jamsostek (nanti akan berubah) sangat menentukan bagi implementasi program tersebut.

Jika semua pejabat berwenang tersebut melaksanakan tugas sesuai amanah UU BPJS, tentu manfaatnya akan dinikmati rakyat Indonesia karena regulasi itu menyentuh hajat hidup orang banyak, kata Wahyu didampingi Kepala PT Jamsostek Palangka Raya, Didi Sumardi.

Bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri sudah jelas karena setiap bulan mendapat jaminan sebagai abdi negara. Begitu juga dengan puluhan juta tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tentu menjadi peserta Jamsostek.

"Semua yang terkait dengan program BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerjaan besar dengan melibatkan semua instansi terkait di daerah. Semua ini akan membawa manfaat bagi rakyat Indonesia," demikian Wahyu Widodo.

Pewarta: Saidulkarnain Ishak dan Ronny NT
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013