Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Senin (20/3), mulai dari Anwar Usman dan Saldi Isra ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi 2023-2028 hingga Kementerian Keuangan sepakat lanjutkan penyelesaian Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. Anwar Usman dan Saldi Isra ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK

Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023 hingga 2028.

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi untuk Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

2. Menkopolhukam jelaskan isu dugaan TPPU Rp300 triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun.

"Yang kami laporkan adalah lhasil analisa tentang dugaan TPPU berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

3. Mahfud: Kemenkeu sepakat lanjutkan penyelesaian LHA terduga TPPU

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Kementerian Keuangan sepakat melanjutkan penyelesaian seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud menyebut hal itu sebagai salah satu kesepakatan hasil Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

4. MKMK nyatakan Hakim Guntur langgar kode etik terkait putusan 103

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi akibat mengubah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022.

"Menyatakan hakim terduga terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, dalam hal ini bagian dari penerapan prinsip integritas," ucap I Dewa Gede Palguna dalam Sidang Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi RI Perkara No. 1/MKMK/T/02/2023, dipantau dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

5. Wamenkumham klarifikasi laporan IPW ke KPK

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS).

"Saya klarifikasi ke KPK, tunggu sebentar ya. Terima kasih," kata Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023