Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 300 produk UKM dari 10 provinsi akan memperoleh fasilitas`pendampingan untuk ikut dalam program pendaftaran merek dan desain industri pada tahun ini. Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan UKM Kemenkop dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Kamis, mengatakan, program ini bertujuan meningkatkan mutu produk UKM sehingga mempunyai daya saing tinggi. Selama ini, lanjutnya, kelemahan UKM selain kurangnya daya saing juga karena produktivitas dan kualitas kerjanya yang rendah. "Ini merupakan agenda yang perlu dilaksanakan karena ini kelemahan kita selama ini. Kita tangani ini secara bertahap," katanya. Untuk itu, katanya, pihaknya segera menjalin kerjasama dengan Departemen Hukum dan HAM untuk membantu produk UKM khususnya dalam pendaftaran merek dan desain industri. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika membuka Pameran Inacraft beberapa waktu lalu. Ketika itu, katanya, Presiden mengatakan banyak produk UKM yang dipasarkan dengan nama lain. "Ini artinya UKM kita tidak punya merek dagang, hak paten dan terbatas dalam pengurusan hak cipta," katanya. Choirul juga mencontohkan banyak ekspor produk UKM yang dikerjakan setengah jadi. Tujuannya, menurut dia, karena pihak pembeli ingin memperoleh nilai tambah dari proses selanjutnya. Bagi UKM sendiri, menurut dia, mendaftarkan merek dagang dan desain industri masih merupakan satu komoditas mewah karena dirasakan sulit dan biaya yang tidak murah. Pihak Departemen Hukum dan HAM sendiri, lanjutnya, menyambut baik program ini. Mereka bahkan memberi potongan harga hingga 50 persen bagi UKM untuk mendaftarkan desain industrinya. "Dari biaya sekitar 600 ribu untuk pendaftaran desain industri menjadi Rp300 ribu," katanya. "Mereka juga berjanji untuk mempersingkat waktu pengurusan dan juga akan mempermudah akses terhadap merek atau desain yang akan didaftarkan dari yang selama ini manual menjadi elektronik," katanya. Sementara itu Asisten Deputi bidang Produktivitas dan Mutu Endah Srinarni mengatakan, pendampingan terhadap UKM dalam pengurusan pendaftaran merek dan desain industri dibutuhkan karena banyak dari mereka yang belum mengetahui proses pendaftarannya. Selain itu pendampingan juga dibutuhkan karena ada beberapa merek atau desain industri yang ingin didaftarkan bentuknya hampir sama dengan merek yang sudah ada selama ini. "Mereka harus diberitahu soal ini dan para pendamping yang telah berserfifikat HakI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang akan memberitahu," katanya. Ke-10 provinsi yang akan menjadi target pendampingan adalah Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Menurut Endah, saat ini sudah sekitar 160 merek dagang yang diajukan ke Kemenkop UKM untuk didaftarkan, dan sekitar 100 desain produk. Untuk program ini, lanjutnya, pihak Kemenkop UKM menyediakan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Kemenkop UKM juga terus mendorong agar aparat pemda juga bisa melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran merek. "Bulan lalu kita telah melakukan pelatihan bagi 160 aparat dari dinas-dinas di daerah mengenai HaKI," katanya dan menambahkan waktu untuk memperoleh sertifikat merek dagang minimal sekitar 14 bulan dan untuk desain industri sembilan bulan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006