guna memberi kenyamanan lebih kepada pengunjung
Makassar (ANTARA) - Mall NIPAH melalui sudut Nipah Park sebagai salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar kini menjadi mal pertama yang mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok di Kawasan Indonesia Timur (KIT)

Subhan Djaya Mappaturung selaku Chief Corporate Secretary & Legal Officer Kalla Group mengatakan demi menjaga siklus udara tetap bersih dan nyaman bagi pengunjung, Nipah Park menjadi mal pertama di Kawasan Indonesia Timur (KIT) yang mengimplementasikan kawasan tanpa rokok.

"Kalla Group melalui Nipah Park siap mengawal penegakan kawasan tanpa rokok,” kata Subhan di Makassar, Minggu.

Pemkot Makassar dan berbagai pihak mengambil langkah dalam penguatan implementasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2013, mengenai Kawasan Tanpa Rokok.

Pemkot Makassar kemudian bersinergi dengan Kalla Group untuk mewujudkan implementasi kawasan tanpa rokok di kawasan bisnis Kalla Group, dalam hal ini Nipah Park.

Baca juga: Yogyakarta targetkan penegakan Perda KTR secara penuh dalam lima tahun
Baca juga: Yogyakarta akan mengurangi iklan rokok di luar ruang

Subhan menyebut bahwa Kalla Group mendapat kepercayaan dari Pemerintah Kota Makassar sebagai perusahaan role model.

Penguatan implementasi dan penegakan peraturan daerah mengenai kawasan tanpa rokok ini merupakan komitmen bersama yang dibangun antara Kalla Group, dan Pemerintah Kota Makassar.

“Sinergi dan kolaborasi akan senantiasa Kalla Group jalin dengan Pemerintah Kota Makassar. Hal ini tentunya sejalan dengan komitmen Kalla Group untuk terus mendampingi pemerintah dalam kegiatan kemasyarakatan yang bernilai positif," ujarnya.

Sementara Richard Abraham selaku Property Management General Manager Kalla Inti Karsa mengatakan kali ini, Nipah Park dengan bangga hadir sebagai mal pertama yang menerapkan kawasan tanpa rokok.

“Penerapan kawasan tanpa rokok ini tentunya hadir guna memberi kenyamanan lebih kepada pengunjung setia," kata dia.

Baca juga: Komunitas dorong DKI segera tuntaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Baca juga: Sleman terus dorong implementasi kawasan tanpa rokok

Sebelumnya, ada begitu banyak kegiatan masyarakat dan komunitas yang digelar di Nipah Park sebagai ruang terbuka hijau Mal NIPAH dan beragam aktivitas telah dilakukan selama satu tahun belakangan.

Sejak didirikan, Nipah Park berkomitmen untuk hadir mewadahi berbagai kegiatan masyarakat melalui komunitas. Dimulai dari kegiatan sosial, musik, olahraga, hingga bazaar dan pameran. Seluruh kegiatan ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Terima kasih kami atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar yang telah menjadikan Nipah sebagai kawasan percontohan tanpa rokok. Nipah berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin,” tambah Richard.

Baca juga: Merokok di kawasan tanpa rokok kena denda Rp500 ribu di Kota Bandung

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022