ANTARA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cilegon Mandiri melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Cilegon, di kantor Kejari Cilegon, pada Senin (17/01). Kerjasama dilakukan dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk di dalamnya dilakukan untuk pendampingan hukum dan penguasaan penagihan pembayaran piutang akibat tunggakan pelanggan sebesar Rp7 miliar.(Susmiatun Hayati/Soni Namura/Sizuka)