Berdasarkan UU baru itu, hasil tes COVID-19 negatif tidak akan lagi berlaku untuk mendapatkan akses ke tempat-tempat umum. Bar, restoran, dan kafe diizinkan untuk memverifikasi identitas pemegang kartu vaksin jika ragu.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Nasional Prancis pada Minggu (16/1), mengadopsi undang-undang (UU) yang akan mengubah kartu kesehatan (health pass) menjadi kartu vaksin (vaccine pass) yang lebih ketat dalam upaya mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.

Majelis Nasional mengadopsi UU tersebut dengan 215 suara mendukung dan 58 menentang, setelah perdebatan dan diskusi selama dua pekan terakhir.

Pemerintah Prancis berharap dapat mengadopsi UU itu sesegera mungkin setelah persetujuan Dewan Konstitusi, otoritas konstitusional tertinggi di negara tersebut.
 
Seorang wanita yang mengenakan masker terlihat di area Trocadero di dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, pada 5 Januari 2022. (Xinhua/Gao Jing)


Berdasarkan UU baru itu, hasil tes COVID-19 negatif tidak akan lagi berlaku untuk mendapatkan akses ke tempat-tempat umum. Bar, restoran, dan kafe diizinkan untuk memverifikasi identitas pemegang kartu vaksin jika ragu. 

Kartu vaksin berlaku bagi warga yang berusia di atas 16 tahun. Anak-anak yang berusia antara 12 hingga 15 tahun tidak wajib memiliki kartu vaksin tetapi harus menunjukkan kartu kesehatan.

Pada Kamis (13/1), Kementerian Kesehatan Prancis mengumumkan bahwa setidaknya 600.000 orang dapat kehilangan kartu kesehatan mereka pada 15 Januari karena mereka belum menerima suntikan penguat (booster).

Prancis pada Kamis melaporkan 305.322 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir.

 

Pewarta: Xinhua
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2022