Semarang (ANTARA) - Polres Grobogan, Jawa Tengah, menyelidiki kasus kematian seorang siswi sekolah dasar berinisial SM yang diduga tewas dianiayai teman-temannya.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan, kematian bocah berusia 12 tahun tersebut telah dilaporkan oleh kedua orang tuanya pada 27 Desember 2021.

Menurut dia, tindak lanjut dari penyidikan perkara tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Baca juga: LPSK tekankan rehabilitasi psikologis anak korban penganiayaan

Selain itu, kata dia, penyidik juga melakukan pembongkaran makam korban untuk keperluan autopsi.

"Untuk membuktikan hal tersebut dilakukan penyelidikan, termasuk autopsi terhadap jenazah korban yang sudah dimakamkan," katanya.

Autopsi terhadap jenazah putri pasangan Pujiyanto dan Sri Martini tersebut dilakukan oleh Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Tengah yang dipimpin langsung Kabid Dokkes Kombes Pol.Sumy Hastry.

Menurut Sumy, autopsi terhadap jenazah yang sudah terkubur sekitar 24 hari tersebut telah dilakukan.

Menurut dia, untuk menentukan penyebab kematian SM masih harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada sembilan sampel jaringan tubuh yang diambil untuk mengetahui penyebab kematiannya," katanya.

SM dilaporkan meninggal dunia pada 27 Desember 2021 setelah mengeluh sakit usai menghadiri pesta ulang tahun temannya.

Pemeriksaan awal terhadap SM di rumah sakit ditemukan luka lebam di tubuhnya.

Baca juga: Keluarga korban perundungan kecewa kekerasan anaknya disebut konten
Baca juga: Kasus kekerasan terhadap anak di Banda Aceh menurun pada 2021
Baca juga: KPPPA kecam keras kasus pemerkosaan dan penganiayaan siswi SD di Jatim

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022