Surabaya (ANTARA) - DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur melaporkan pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim di Surabaya, Senin.

"Perlu dicari motivasinya apa orang tersebut. Selain membuang itu, kita khawatir ada motivasi adu domba antar-umat beragama," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jatim I Ketut Swardana kepada wartawan usai melaporkan kasus tersebut.

Pihaknya berharap aparat mencari pria pelaku penendangan sesajen itu dan dilakukan pengusutan tuntas.

"Ini kenapa kita menginginkan harus dicari tuntas motivasinya karena umat beragama di Jatim sangat harmonis, tidak ada gesekan sama sekali," ucap dia.

Ketut menegaskan tindakan pria membuang sesajen itu sangat menodai dan menyakiti umat Hindu dan budayawan setempat.

Baca juga: Polda Jatim kejar pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru

Baca juga: Dua warga terjebak banjir lahar dingin Gunung Semeru


Ia berharap aparat kepolisian serius menangani kasus ini karena dikhawatirkan kejadian seperti ini akan berdampak secara nasional.

Umat Hindu di Indonesia, kata dia, juga diimbau tidak menyikapi kejadian itu secara berlebihan dan pihaknya menjamin Prajaniti Jatim yang akan bergerak untuk mencari keadilan.

"Sampai hari ini, umat Hindu dan budayawan Nusantara itu sudah merasakan kesedihan tetapi sudah bisa menahan diri," katanya.

"Harapan kami, bapak kapolda beserta jajarannya bisa menemukan oknum tersebut dan mencari apa motivasinya, itu yang paling penting. Kalau perilakunya itu tidak terlalu berat, tapi motivasinya mengadu domba umat beragama itu yang paling penting," tambahnya.

Sebelumnya, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video itu, ia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.

Polda Jatim bahkan membentuk tim untuk mengejar seorang pria yang menendang sesajen tersebut.

"Kami sudah bentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022