Bandung (ANTARA) -
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, mengatakan, Bahar Smith yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Bandung, Senin, masih berstatus sebagai saksi.

Meski berstatus saksi, namun proses hukum kasus tersebut sudah di tahap penyidikan. Menurut dia, Smith pun diperiksa dengan didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Baca juga: Bahar Smith datangi Polda Jabar

Baca juga: Bahar Smith sebut kehadiran ke Polda bantah isu dia akan mangkir
 
"Jadi memang pemeriksaan hari ini (Bahar) sebagai saksi," kata dia, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
 
Menurut dia pemeriksaan Smith berjalan secara dinamis oleh penyidik, sehingga dia pun belum mendapat laporan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Smith. "Jadi sampai sekarang memang belum bisa kita tentukan berapa pertanyaan yang diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Bahar Smith sebut jika dia ditahan maka keadilan telah mati

Baca juga: Polisi periksa Bahar Smith dan pengunggah video ujaran kebencian


Adapun Smith hadir ke Polda Jawa Barat pada pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Selain laki-laki berambut gondrong berwarna pirang itu, polisi juga memeriksa pria berinisial TR sebagai saksi yang diduga mengunggah video ujaran kebencian dia.

Baca juga: Polri tegaskan profesionalitas usut ujaran kebencian Bahar Smith

Baca juga: Polda Jabar periksa pengunggah video ujaran kebencian Bahar Smith


Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022