ANTARA - Selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) berhasil mengungkap 12 laporan kasus narkoba (LKN) dengan mengamankan 18 orang tersangka, dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 7,84 Kg serta narkotika jenis ganja sintetis (tembakau gorilla) sebanyak 3,35 gram. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)