untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), lanjutnya, klaim yang telah dibayarkan Rp8,2 miliar kepada 1.610 peserta.
Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah membayarkan klaim sebesar Rp310,9 miliar kepada peserta yang mengalami risiko saat bekerja di seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Tengah hingga November 2021.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu Raden Harry Agung di Kota Palu, Rabu, mengatakan klaim tersebut dibayarkan kepada 27.055 peserta program jaminan BPJAMSOSTEK, baik yang bekerja di sektor formal, nonformal maupun sektor jasa konstruksi.

"Untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), klaim yang sudah dibayarkan yaitu Rp284,8 miliar kepada 22.882 peserta yang mengikuti program tersebut," katanya.

Sementara itu untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), lanjutnya, klaim yang telah dibayarkan Rp8,2 miliar kepada 1.610 peserta.

Adapun klaim sebesar Rp15,7 miliar dibayarkan kepada 432 peserta yang mengikuti program Jaminan Kematian (JKM) yang diterima oleh ahli warisnya.

"Kemudian kami juga membayarkan klaim kepada 2.131 peserta yang mengikuti program Jaminan Pensiun (JP) dengan total Rp2,1 miliar," ujarnya.

Raden mengatakan pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta di Sulteng menunjukkan komitmen untuk terus hadir dan memberikan manfaat kepada para peserta yang mengalami risiko kerja.

"Dari sini masyarakat bisa melihat bahwa kami eksis memberikan perlindungan kepada peserta. Tidak perlu lagi ragu untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK," tambahnya.

Hingga saat ini BPJAMSOSTEK Cabang Palu mencatat ada 288.268 pekerja di seluruh daerah di Sulteng yang terlindungi dalam sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK. 
Baca juga: Kepala BPJAMSOSTEK Palu sebut baru beri perlindungan 288.268 pekerja
Baca juga: DPD RI minta perusahaan di Morowali Utara berdayakan pekerja lokal
Baca juga: Tim SAR cari pekerja tambang nikel terseret longsor di Morowali Utara


Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021